You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanah Tinggi akan Diresmikan Jadi Kampung KB
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tanah Tinggi akan Dijadikan Percontohan Kampung KB

Kampung KB ini dicanangkan pak Presiden untuk meningkatkan kualitas masyarakat

Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta sosialisasikan program kampung Keluarga Berencana (KB) di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Nantinya, Kelurahan Tanah Tinggi akan dijadikan percontohan kampung KB di Jakarta.

Kepala BPMPKB DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga didukung sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Lurah dan Pengelola Harus Benahi RPTRA Rusak

"Kampung KB ini dicanangkan pak Presiden untuk meningkatkan kualitas masyarakat dengan delapan tatanan. Yakni sosial, pendidikan, agama, lingkungan, ekonomi, perlindungan, reproduksi, cinta dan kasih sayang," kata Dien, Selasa (23/2).

Dikatakan Dien, Kelurahan Tanah Tinggi ditetapkan sebagai percontohan kampung KB, karena berdasarkan hasil survei, seperti anak putus sekolahnya tinggi, tempat narkoba, HIV/AIDS dan capaian KB rendah.

Rencananya, kampung KB Keluruhan Tinggi akan diluncurkan pada 17 Maret 2016 mendatang di RW 09 Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati