You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPMPKB Beri Waktu 3 Bulan Benahi RPTRA Rusak
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Lurah dan Pengelola Harus Benahi RPTRA Rusak

Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta memberikan waktu tiga bulan bagi pengelola dan lurah untuk memperbaiki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rusak. Bila setelahnya masih ditemui kerusakan, pengelola dan lurah akan dievaluasi.

Kami beri waktu tiga bulan untuk bisa memperbaiki RPTRA yang rusak

"Kami beri waktu tiga bulan untuk bisa memperbaiki RPTRA yang rusak," kata Dien Emmawati, Kepala BPMPKB DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2).

RPTRA Kenanga Jadi Lapak Cuci Mobil Warga

Dikatakan Dien, pihaknya sudah menginventarisir beberapa RPTRA yang alami kerusakan, seperti pagar dijebol di Kembangan. Kemudian di RPTRA Cideng yang manfaatkan untuk cuci mobil. 

"Harusnya lurah juga peduli dengan RPTRA. Semuanya harus dievaluasi, baik pengelola dan lurah," tegasnya.

Dien mengaku telah menempatkan enam orang pengelola di setiap RPTRA. Mereka dikontrak individu untuk menjaga keamanan RPTRA. Setiap hari, pengelola secara bergantian menjaga dari pukul 05.00 hingga 22.00 dengan sistem shift. Ke depan, bila RPTRA terbengkalai, pengelola dan lurah juga akan dievaluasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6331 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer