You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPMPKB Beri Waktu 3 Bulan Benahi RPTRA Rusak
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Lurah dan Pengelola Harus Benahi RPTRA Rusak

Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta memberikan waktu tiga bulan bagi pengelola dan lurah untuk memperbaiki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rusak. Bila setelahnya masih ditemui kerusakan, pengelola dan lurah akan dievaluasi.

Kami beri waktu tiga bulan untuk bisa memperbaiki RPTRA yang rusak

"Kami beri waktu tiga bulan untuk bisa memperbaiki RPTRA yang rusak," kata Dien Emmawati, Kepala BPMPKB DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2).

RPTRA Kenanga Jadi Lapak Cuci Mobil Warga

Dikatakan Dien, pihaknya sudah menginventarisir beberapa RPTRA yang alami kerusakan, seperti pagar dijebol di Kembangan. Kemudian di RPTRA Cideng yang manfaatkan untuk cuci mobil. 

"Harusnya lurah juga peduli dengan RPTRA. Semuanya harus dievaluasi, baik pengelola dan lurah," tegasnya.

Dien mengaku telah menempatkan enam orang pengelola di setiap RPTRA. Mereka dikontrak individu untuk menjaga keamanan RPTRA. Setiap hari, pengelola secara bergantian menjaga dari pukul 05.00 hingga 22.00 dengan sistem shift. Ke depan, bila RPTRA terbengkalai, pengelola dan lurah juga akan dievaluasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye903 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye827 personAldi Geri Lumban Tobing