You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Ganti Kasatpol PP DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Ganti Kasatpol PP DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali merombak jajarannya. Rencananya pelantikan akan digelar pada siang ini pukul 13.00. Salah satunya adalah Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, yang memasuki masa pensiun.

Iya nanti, jam 13.00 ada pelantikan

"Iya nanti, jam 13.00 ada pelantikan," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Selasa (23/2) malam.

Agus mengatakan, puluhan pejabat baik eselon II, eselon III, dan eselon IV yang akan dilantik siang ini. Dengan rincian tiga orang eselon II, serta 56 pejabat eselon III dan eselon IV. Dari jumlah tersebut ada juga pejabat yang distafkan atau demosi.

Basuki Kembali Demosi Pejabat

Selain Kukuh, pejabat eselon II yang diganti yakni Kepala Biro Dikmental dan Asisten Deputi Gubernur bidang Pariwisata.

Adapun Kasatpol PP akan ditempati oleh Jupan Royter, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kasatpol PP. Kemudian Kepala Biro Dikmental DKI akan ditempati oleh Hendra Hidayat dan Asisten Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI ditempati oleh Endi Aldi.

Selain itu, Kepala BLU Perparkiran, Sunardi Sinaga, akan digantikan oleh Tiodor Sianturi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Perhubungn dan Transportasi Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati