DKI Kaji Penerapan ERP di Jalan Nasional
Selain Jalan Jenderal Sudirman dan Jl HR Rasuna Said, penerapan sistem jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP), kemungkinan jalan nasional seperti Jalan Gatot Subroto juga akan diterapkan hal serupa. Hal itu karena, tingkat kemacetan yang cukup tinggi di jalan tersebut.
Nanti kita lihat dulu dari sisi traffic management, apakah Jalan Gatot Subroto ini perlu di ERP kan, jika tidak boleh karena aturan Jalan Nasional, maka kita akan usulkan untuk diubah
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar, mengatakan, menurut aturan sistem ERP tidak boleh dilakukan di jalan nasional seperti Jalan Gatot Subroto, tetapi dirinya berharap bisa merubah status jalan tersebut menjadi jalan provinsi.
"Aturannya tidak boleh di jalan nasional, tetapi saya lagi berpikir untuk merubah status jalan tersebut menjadi jalan provinsi," kata Akbar, saat menghadiri dialog publik Mengukur Efektifitas Electronic Road Pricing (ERP) di salah satu hotel di Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (3/6).
Gerbang ERP Masuki Tahap Tes TanahMenurut Akbar, kemungkinan saja bisa merubah status jalan nasional menjadi jalan provinsi. Terlebih, Jalan Gatot Subroto sudah bisa digantikan dengan adanya jalan tol. "Karena tol merupakan jalan nasional, mungkin dulu Jalan Gatot Subroto belum ada penggantinya, sehingga jika dari Tangerang menuju Bekasi harus melewati jalan tersebut, tetapi sekarang sudah ada jalan tol," ujarnya.
Pihaknya, tambah Akbar, masih perlu mengkaji lebih jauh lagi apakah perlu diterapkan ERP di jalan tersebut, tentunya melihat dari berbagai sisi dan juga hal tertentu, sehingga hal tersebut perlu diberlakukan.
"Nanti kita lihat dulu dari sisi traffic management, apakah Jalan Gatot Subroto ini perlu di ERP-kan, jika tidak boleh karena aturan jalan nasional, maka kita akan usulkan untuk diubah," tandasnya.