You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Basuki Beri Keterangan Tambahan di Bareskrim
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Besok Beri Keterangan Tambahan ke Bareskrim

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Pihak Bareskrim masih membutuhkan keterangan tambahan mengenai kasus uninterruptible power supply (UPS).

Iya besok ke Bareskrim lagi, saya cuma dipanggil untuk beri keterangan tambahan

"Iya besok ke Bareskrim lagi, saya cuma dipanggil untuk beri keterangan tambahan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).

Rencananya Basuki akan datang ke Bareskrim pukul 10.00. Basuki mengaku kedatangannya menjadi saksi untuk anggota DPRD DKI yang tersangkut kasus tersebut. "Besok dengan keterangan saksi soal UPS lagi, saksi untuk anggota DPRD," ujarnya.

Basuki Nilai Ada Oknum Input Anggaran UPS

Basuki menambahkan, informasinya keterangan tambahan tersebut untuk menetapkan tersangka baru. Keterangan yang akan diberikan, sama seperti sebelumnya dan saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

"Iya kayaknya untuk ini (penetapan tersangka baru,red). Pasti pertanyaannya mirip-mirip waktu jadi saksi yang kemarin. Kan setelah saya beri kesaksian di pengadilan, disitu jaksa merasa perlu tambahan untuk bisa menetapkan tersangka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri