You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Agrowisata Cilangkap Minim Tong Sampah
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Taman Agrowisata Cilangkap Kekurangan Tong Sampah

Taman Agrowisata Cilangkap di Jl Raya Cilangkap No 45, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, minim tong sampah. Alhasil, saat pengunjung ramai di akhir pekan, sampah kerap tercecer.

Minimal ya ada 30 unit. Kami sudah mengajukan permohonan ke Sudin Kebersihan Jakarta Timur namun belum direspon

Kepala UPT Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta (KPKP), Ali Nurdin mengakui, tong sampah yang ada sangat minim. Saat ini dI kawasan Taman, hanya ada sekitar 15 tong sampah.

Diantaranya ditempatkan di pelataran parkir depan sebanyak 3 unit, dekat terapi batu 2 unit, dan arena bermain anak 4 unit. Kemudian di kantor 3 unit dan selebihnya di dekat MCK bagian depan dan belakang.

Bupati Minta Pembuang Sampah di Dermaga Disanksi

"Minimal ya ada 30 unit. Kami sudah mengajukan permohonan ke Sudin Kebersihan Jakarta Timur namun belum direspons," ujarnya, Rabu (24/2).

Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Budi Mulyanto mengatakan, belum ada tong sampah baru. Pihaknya baru akan menganggarkan tong sampah pada tahun 2016.

"Kita bukan tidak menanggapi tapi memang pengadaan barangnya belum ada. Kita baru menganggarkan di 2016 untuk pengadaan tong sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7695 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5784 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1638 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri