You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi ERP Menunggu Hasil Lelang BPKAD
.
photo doc - Beritajakarta.id

ERP Dikoordinasikan dengan Kemhub dan Ditlantas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan segera merealisasikan penerapan Electronic Road Pricing (ERP)‎. Saat ini seluruh dokumennya telah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)‎ untuk segera dilakukan pelelangan.

Ini kan berkaitan dengan lelang aset sehingga prosesnya di BPKAD. Untuk mencapai titik temu, kita juga sudah roadshow ke Kementerian Perhubungan dan Ditlantas

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan setelah nanti ditentukan pemenang lelang maka proses konstruksinya akan memakan waktu 8-10 bulan.

"Ini kan berkaitan dengan lelang aset sehingga prosesnya di BPKAD. Untuk mencapai titik temu, kita juga sudah roadshow ke Kementerian Perhubungan dan Ditlantas," ujarnya, Kamis (25/2).

Penerapan ERP Sesuai Perda

Adapun dua lokasi penerapannya hingga kini masih tetap mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2014 pasal 80. Lokasi tersebut yakni sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin hingga Kota dan Jalan HR Rasuna Said.

"Nanti mungkin setelah ada pemenang akan ada waktu satu tahun sebelum penerapannya untuk bisa terus digencarkan sosialisasinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2639 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2103 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1788 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1745 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1542 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik