You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi ERP Menunggu Hasil Lelang BPKAD
.
photo doc - Beritajakarta.id

ERP Dikoordinasikan dengan Kemhub dan Ditlantas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan segera merealisasikan penerapan Electronic Road Pricing (ERP)‎. Saat ini seluruh dokumennya telah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)‎ untuk segera dilakukan pelelangan.

Ini kan berkaitan dengan lelang aset sehingga prosesnya di BPKAD. Untuk mencapai titik temu, kita juga sudah roadshow ke Kementerian Perhubungan dan Ditlantas

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan setelah nanti ditentukan pemenang lelang maka proses konstruksinya akan memakan waktu 8-10 bulan.

"Ini kan berkaitan dengan lelang aset sehingga prosesnya di BPKAD. Untuk mencapai titik temu, kita juga sudah roadshow ke Kementerian Perhubungan dan Ditlantas," ujarnya, Kamis (25/2).

Penerapan ERP Sesuai Perda

Adapun dua lokasi penerapannya hingga kini masih tetap mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2014 pasal 80. Lokasi tersebut yakni sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin hingga Kota dan Jalan HR Rasuna Said.

"Nanti mungkin setelah ada pemenang akan ada waktu satu tahun sebelum penerapannya untuk bisa terus digencarkan sosialisasinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2145 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2110 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1177 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye952 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye803 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik