You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Tambora Dibongkar

Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Pasar Pagi Nomor 72, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar.

Pemilik nekat membangun kembali, sehingga kami pun mengambil tindakan tegas kembali membongkar bangunan tersebut

Pembongkaran bangunan, sempat diwarnai kericuhan karena pemilik mencoba menghalangi petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat. Bahkan, pemilik mengancam akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya maupun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indradi mengatakan, sebelumnya petugas pernah membongkar bangunan tersebut beberapa waktu lalu.

Warga Kalijodo Mulai Bongkar Bangunan

“Pemilik nekat membangun kembali, sehingga kami pun mengambil tindakan tegas kembali membongkar bangunan tersebut,” ujar Fadjar, Kamis (25/2).

Fadjar mengungkapkan, pembongkaran telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Sebelum dilakukan pembongkaran, bangunan tersebut telah disegel.

“Tapi, si pemilik masih saja nekat membuka segel dan melanjurkan pembongkaran,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6383 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3858 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3163 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3009 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1632 personFolmer