You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Kembali Tegaskan Menutup Grand Parangon Hotel
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Disparbud Diminta Cabut Izin Operasional Grand Paragon

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan telah merekomendasikan pencabutan izin operasional Grand Paragon Hotel ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.

Saya sudah bilang sama Pak Catur (Kadis Disparbud) cabut izinnya

Rekomendasi berdasarkan hasil tes 50 pengunjung yang positif narkoba setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh petugas gabungan.

"‎Kemarin bersama dengan Polda, BNN dan Imigrasi merazia tempat hiburan. Saya sudah bilang sama Pak Catur (Kadis Disparbud) cabut izinnya," kata Djarot, Jumat (26/2).

Djarot Ajak Warga Cegah Peredaran Narkoba

Menurut Djarot, maraknya tempat hiburan malam yang dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba telah  berlangsung lama. Bila itu ditemukan kembali, tempat hiburan malam tersebut langsung ditutup.

Djarot menilai, Jakarta Barat menjadi salah satu destinasi pengunjung hiburan malam terbanyak di Ibukota. Sehingga diduga tingkat peredaran narkoba di tempat hiburan malam menjadi tinggi di kota tersebut.

"Disekitar sini banyak tempat-tempat hiburan malam. Saya mengajak masyarakat ikut mengawasi tempat hiburan tersebut. Jika ada melakukan aktifitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba segera laporkan kepada kami, langsung akan kami tindak tegas tempat hiburan tersebut," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik