DKI Layangkan SP untuk Grand Paragon Hotel
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan menutup Grand Paragon Hotel. Hal itu akan dilakukan jika ditemukan narkoba untuk kedua kalinya. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI baru melayangkan surat peringatan (SP).
Kami kasih peringatan sekali karena ditemukan narkoba, kalau ada dua kali lagi kami tutup, hiburannya ngak boleh
"Kami kasih peringatan sekali karena ditemukan narkoba, kalau ada dua kali lagi kami tutup, hiburannya nggak boleh," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2).
Basuki mengaku tidak akan memberi kesempatan bagi hotel maupun tempat hiburan yang ditemukan adanya peredaran narkoba. Bahkan, Basuki telah menutup Diskotek Stadium karena ditemukan peredaran narkoba.
Disparbud Diminta Cabut Izin Operasional Grand ParagonPenemuan narkoba di Grand Paragon Hotel didapati setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (25/2) dini hari. Setidaknya ada 50 pengunjung yang positif narkoba.
Ditambahkan Basuki, k
ebijakan ini diambil untuk memutus peredaran narkoba di Ibukota. Pemprov DKI Jakarta bersama aparat terkait akan rutin melakukan razia ditempat hiburan malam.