You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
62 Pelajar Asal Kalijodo Dipindahkan ke Sekolah Baru
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

62 Pelajar Asal Kalijodo Pindah ke Sekolah Baru

Tidak hanya merelokasi hunian, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, juga memindahkan sekolah pelajar eks warga Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, ke sejumlah sekolah di sekitar Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Dari bazis juga sudah melakukan pendataan siswa. Masing-masing akan diberi bantuan Rp 500 ribu persiswa

Saat ini, sebanyak 62 pelajar asal Kalijodo yang direlokasi sudah aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah.

Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, ‎siswa yang pindah terdiri dari 22 siswa PAUD ke PAUD seruni, 28 siswa ke SDN 02 Marunda, 6 siswa ke SMP 266 dan 143, dan 6 siswa ke SMKN 49. Selain dibantu pemindahan sekolah, para pelajar juga akan mendapat bantuan tambahan.

Relokasi Warga Kalijodo Rampung

"Dari Bazis juga sudah melakukan pendataan siswa. Masing-masing akan diberi bantuan Rp 500 ribu per siswa," ujarnya, Jumat (26/2).

Selain itu, sebanyak 60 warga yang memiliki usaha ‎warung kelontong, warung nasi, mie ayam, kosmetik, voucher pulsa, serta jual bensin eceran yang sudah disiapkan 66 lapak di Rusun Marunda. Mereka juga akan mendapat bantuan 60 gerobak dari CSR yang diberikan bagi warga.

"Namun hingga kini di posko yang kita siapkan, belum ada yang mendaftar untuk beralih profesi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati