You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
383 Miras di Cilandak Diamankan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

383 Botol Miras Tak Berizin Disita di Cilandak

Puluhan personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI merazia sejumlah restoran, cafe serta warung jamu di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2) dini hari. Hasilnya, sebanyak 383 botol miras berbagai merek disita.

Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat izinnya sehingga kita sita

Kasatgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Victor Siahaan mengatakan, razia dilaksanakan sesuai Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum dan Permendag No 6 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap Pengadaan, peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol. Sebanyak 56 personel gabungan yang terdiri dari 30 personel Satpol PP, Camat dan jajarannya tujuh orang, lurah dan jajarannya empat orang, Kapolsek dan jajarannya 10 orang, dan Koramil lima personel.

"Razia ini karena aduan masyarakat muda-mudi sering mabuk-mabuk di lokasi tersebut. Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat izinnya sehingga kita sita," tegasnya, Sabtu (27/2).

Miras dan Sajam Diamankan dari Kalijodo

Adapun razia di Jalan Cipete Raya, sebanyak 120 botol miras diamankan dari Restoran Distrik, 70 botol dari Restoran Boku Buka, dan 30 botol di toko jamu. Di tempat lain seperti di Jalan Pangeran Antasari petugas mengamankan 145 botol miras dari Cafe Yesterday Lounge, kemudian 18 botol dari warung jamu di Jalan Melati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri