Hari Ini Batas Terakhir Warga Kalijodo Bongkar Bangunannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara kembali memberikan Surat Peringatan (SP) 3 pada warga Kalijodo, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (28/2).
SP3 peringatan terakhir agarwarga segera membongkar sendiri bangunannya
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pemberian SP3 merupakan kesempatan terakhir bagi warga untuk membongkar bangunan.
"SP3 peringatan terakhir agar warga segera membongkar sendiri bangunannya," ujar Rustam, Minggu (28/2).
Pemkot Jakbar Edarkan SP3 dan SPB Warga KalijodoPeringatan batas waktu SP3, hanya satu hari. Untuk itu warga yang masih bertahan di Kalijodo diminta segera keluar.
Dari total data warga Kalijodo sebanyak 202 Kepala Keluarga (KK), yang sudah direlokasi ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah sebanyak 198 KK. Sisanya sebanyak 4 KK masih bertahan. Sesuai aturan, jika warga tidak juga membongkar sendiri bangunannya, maka akan dibongkar paksa oleh petugas.
"Kepada warga yang masih bertahan salah satunya berharap adanya ganti rugi segera mendaftar untuk direlokasi ke rusun sebab, sesuai kebijakan Pemprov DKI tidak akan ada biaya ganti rugi," tandasnya.