Pemkot Jakbar Edarkan SP3 dan SPB Warga Kalijodo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali mengedarkan Surat Peringatan (SP) 3 dan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada warga RT 07/10 Kalijodo, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Minggu (28/2).
Setelah SP 3 dan SPB dikeluarkan, kita akan membongkar bangunan yang berada di ruang terbuka hijau (RTH) , besok pagi
Edaran kedua surat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Jakarta, Anas Effendi didampingi Dandim 0503, Letkol Asmi dan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Budhi Heryanto.
Pantauan Beritajakarta.com, sebagian besar bangunan RT 07/10 Kalijodo telah kosong ditinggal penghuninya. Sejumlah bangunan pun telah dibongkar warga.
Dishub Harus Cegah Kemacetan Saat Penertiban KalijodoWali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, pihaknya mengedarkan SP3 dan SPB kepada warga sebagai tahapan rencana penataan kawasan Kalijodo.
"Setelah SP 3 dan SPB dikeluarkan, kita akan membongkar bangunan yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), besok pagi," ujarnya, Minggu (28/2).
Anas memastikan, seluruh warga RT 07/10 Kalijodo Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora telah direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Pulogebang Jakarta Timur dan Marunda
Jakarta Utara.“Sebagian besar warga juga sudah membongkar bangunannya sendiri, sehingga kami optimis pelaksanaan bongkar akan berlangsung kondusif," tandasnya.
Pelajar eks Kalijodo juga sudah melanjutkan pendidikan di sekolah yang berada di sekitar dusun. Sehingga tidak ada masalah untuk pemindahan sekolah.