You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh Saluran Sepanjang Medan Merdeka Diminta Dicek
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Saluran Jl Medan Merdeka - MH Thamrin akan Dicek

Aparatur Kecamatan Gambir akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Tata Air, Jakarta Pusat untuk mengecek saluran air di kawasan Jl Medan Merdeka dan Jl MH Thamrin.

Kita belum tahu ini kabel apa? Kalau ada orang curi kabel PLN atau Telkom pasti instansi itu komplain

Pengecekan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan banyaknya kulit kabel utilitas yang mengendap di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan hari ini.

Camat Gambir, Fauzi mengaku kaget dengan kulit kabel yang ditemukan berada di dalam saluran. Sebab, selama setahun terakhir, belum ada pengerjaan utilitas besar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan.

Saluran Jl Medan Merdeka Timur Dipenuhi Kulit Kabel

"Kita belum tahu ini kabel apa? Kalau ada orang curi kabel PLN atau Telkom pasti instansi itu komplain. Ini kan tidak ada," katanya saat meninjau ke lokasi penemuan kulit kabel, Minggu (28/2).

Atas temuan kulit kabel tersebut, Fauzi menuturkan segera berkoordinasi dengan jajaran Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat untuk mengecek kondisi seluruh saluran. Tujuannya agar tak ada lagi masalah genangan di kawasan ring satu ini.

"Seluruh objek vital kita cek, jangan sampai ada hambatan seperti di saluran ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati