Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Kalijodo
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Kalijodo. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memperlancar jalannya penertiban di kawasan tersebut, Senin (29/2).
Diimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut
Rekayasa dilakukan seperti penutupan ruas Jl Bandengan Utara mulai dari simpang Jl Jembatan Tiga/Jl Jembatan Dua sampai Jl Teluk Gong atau tepatnya di simpang Jl Kampung Gusti/Jl B Teluk Gong.
Penutupan dilakukan sejak pukul 05.00 tadi sampai penertiban di kawasan itu selesai dilakukan.
Pemkot Jakbar Edarkan SP3 dan SPB Warga KalijodoKemudian lalu lintas dari arah barat atau Jl Teluk Gong Raya menuju timur atau Jl Bandengan Utara dialihkan melalui Jl Kapuk Muara.
Sedangkan arus lalu lintas dari arah timur atau Jl Bandengan Utara menuju barat atau Jl Teluk Gong Raya dialihkan melalui Jl Jembatan Tiga dan Jl Jembatan Dua. Arus lalu lintas dari arah barat atau Pesing dialihkan melalui Jl Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Sentosa.
Kepala Dishubtrans DKI Ja
karta, Andri Yansyah mengimbau kepada para pengendara agar menghindari ruas jalan tersebut dan diminta mencari jalan alternatif.“Diimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut,” ujar Andri, Senin (29/2).