You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RTH Kalijodo Harus Segera Dibangun
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penataan Kalijodo Harus Berciri Khas Khusus

Anggota DPRD DKI Jakarta, Khotibi Achyar menyarankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan pembangunan taman pasca penertiban bangunan di Kalijodo.

Kramat Tunggak memiliki ciri khas. Kalau bisa Kalijodo juga punya ciri khas tersendiri dari bangunan fasilitas umum yang dibangun di sini nanti. Dewan mendukung anggaran untuk realisasi penataan Kalijodo

"Kalau memang akan dibangun taman, ya mesti dikerjakan segera. Jangan setelah ditertibkan, lalu dibiarkan lama sehingga dikhawatirkan akan kembali berdiri bangunan liar," kata Khotibi yang mengungjungi penertiban Kalijodo, Senin (29/2).

Selama kurang lebih 20 menit Khatibi menyaksikan penertiban bangunan di kawasan Kalijodo. Ia menegaskan, mendukung upaya penertiban kawasan Kalijodo untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai peruntukannya.

Taman di Kalijodo akan Dilengkapi Lapangan Bola

Sama seperti Kramat Tunggak, Ia meminta agar RTH di Kalijodo juga memiliki ciri khas. Sehingga warga yang berkunjung juga berkesan.

"Kramat Tunggak memiliki ciri khas. Kalau bisa Kalijodo juga punya ciri khas tersendiri dari bangunan fasilitas umum yang dibangun di sini nanti. Dewan mendukung anggaran untuk realisasi penataan Kalijodo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7680 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5621 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri