You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RTH Kalijodo Harus Segera Dibangun
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penataan Kalijodo Harus Berciri Khas Khusus

Anggota DPRD DKI Jakarta, Khotibi Achyar menyarankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan pembangunan taman pasca penertiban bangunan di Kalijodo.

Kramat Tunggak memiliki ciri khas. Kalau bisa Kalijodo juga punya ciri khas tersendiri dari bangunan fasilitas umum yang dibangun di sini nanti. Dewan mendukung anggaran untuk realisasi penataan Kalijodo

"Kalau memang akan dibangun taman, ya mesti dikerjakan segera. Jangan setelah ditertibkan, lalu dibiarkan lama sehingga dikhawatirkan akan kembali berdiri bangunan liar," kata Khotibi yang mengungjungi penertiban Kalijodo, Senin (29/2).

Selama kurang lebih 20 menit Khatibi menyaksikan penertiban bangunan di kawasan Kalijodo. Ia menegaskan, mendukung upaya penertiban kawasan Kalijodo untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai peruntukannya.

Taman di Kalijodo akan Dilengkapi Lapangan Bola

Sama seperti Kramat Tunggak, Ia meminta agar RTH di Kalijodo juga memiliki ciri khas. Sehingga warga yang berkunjung juga berkesan.

"Kramat Tunggak memiliki ciri khas. Kalau bisa Kalijodo juga punya ciri khas tersendiri dari bangunan fasilitas umum yang dibangun di sini nanti. Dewan mendukung anggaran untuk realisasi penataan Kalijodo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4598 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1072 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye983 personFakhrizal Fakhri