You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 108 Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Segera Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru akan Dibongkar

Sebagian dari pemilik 108 bangunan liar di bantaran Kali Baru, RW 01 dan 07, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah membongkar sendiri bangunan mereka. Sisanya, sekitar 88 bangunan lagi masih diberi kesempatan hingga Sabtu (12/3).

Makanya bila setelah tenggat belum juga dibongkar, akan kita bongkar paksa

Setelahnya, akan dilakukan penertiban terhadap bangunan yang belum dibongkar.

Kali Baru Barat di Jl Dr Saharjo Dikeruk

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, seluruh bangunan liar di bantaran Kali Baru harus dibongkar karena keberadaannya melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepada pemilik, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 3 dan diberi batas waktu untuk bongkar sendiri hingga 12 Maret mendatang.

"Dari 108 bangunan, masih ada 88 bangunan yang belum dibongkar. Makanya bila setelah tenggat belum juga dibongkar, akan kita bongkar paksa," ujarnya, Senin (29/2).

Ia berharap, Sudin Tata Air dan Sudin Bina Marga Jakarta Timur segera turut andil. Setidaknya pascapenertiban ada tindak lanjut agar lahan tidak kembali ditempati PKL.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6304 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3128 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer