You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Milik Pemprov DKI di Pekojan Diamankan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Aset Pemprov DKI di Pekojan Diamankan

Lahan seluas 3.605 meter persegi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terletak di pinggir Kali Jelangkeng, Jalan Pejagalan Raya RT 002/10, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diamankan oleh aparat kelurahan.

Ada 30 bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut. Bangunan yang ada akan kami tertibkan dan dibongkar

Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang selama ini dijadikan tempat usaha dan tempat tinggal. Rencananya lahan akan dimanfaatkan untuk taman dan rumah pompa.

"Kami mengamankan lahan atau aset tersebut untuk nantinya dimanfaatkan buat kepentingan umum," ujarnya, Selasa (1/3).

Pemkot Jaksel Inventarisir Aset Pendidikan

Ia mengatakan, lahan aset milik Pemprov DKI selama bertahun dimanfaatkan untuk tempat usaha, seperti bengkel, jasa titipan kendaraan, warung makan, tempat tinggal dan lain-lain.

"Ada 30 bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut. Bangunan yang ada akan kami tertibkan dan dibongkar," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan pembongkaran secara bertahap dan langsung dipasang plang pengumuman di atas lahan bertuliskan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7258 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri