You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revisi Perda, Untuk Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: Perpres Tentang 17 Pulau Sudah Lama

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan peraturan daerah (perda) mengenai reklamasi 17 pulau sudah ada sejak tahun 1995. Dirinya justru merevisi dan menambahkan kewajiban pengembang dalam rancangan perda yang akan disahkan siang ini.

Jadi Perpres tentang 17 pulau itu sudah lama. Kami nggak bicara Giant Sea Wall ya, anda jangan membolak balikan Giant Sea Wall dengan 17 pulau

"Reklamasi ini sesuai dengan Perpres dan Perda tahun 1995. Nah kami mau revisi tambahin kewajiban pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Basuki menambahkan, reklamasi 17 pulau ini berbeda dengan rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW). Rencana reklamasi ini sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto. Saat ini bahkan presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Lurah Diminta Perketat Pengawasan Reklamasi Liar

"Jadi Perpres tentang 17 pulau itu sudah lama. Kami nggak bicara Giant Sea Wall ya, anda jangan membolak balikan Giant Sea Wall dengan 17 pulau," tandasnya.

Basuki mengatakan, ada beberapa kewajiban pengembang dalam Perda yang tengah direvisi. Salah satunya yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6198 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1356 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing