You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revisi Perda, Untuk Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: Perpres Tentang 17 Pulau Sudah Lama

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan peraturan daerah (perda) mengenai reklamasi 17 pulau sudah ada sejak tahun 1995. Dirinya justru merevisi dan menambahkan kewajiban pengembang dalam rancangan perda yang akan disahkan siang ini.

Jadi Perpres tentang 17 pulau itu sudah lama. Kami nggak bicara Giant Sea Wall ya, anda jangan membolak balikan Giant Sea Wall dengan 17 pulau

"Reklamasi ini sesuai dengan Perpres dan Perda tahun 1995. Nah kami mau revisi tambahin kewajiban pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Basuki menambahkan, reklamasi 17 pulau ini berbeda dengan rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW). Rencana reklamasi ini sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto. Saat ini bahkan presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Lurah Diminta Perketat Pengawasan Reklamasi Liar

"Jadi Perpres tentang 17 pulau itu sudah lama. Kami nggak bicara Giant Sea Wall ya, anda jangan membolak balikan Giant Sea Wall dengan 17 pulau," tandasnya.

Basuki mengatakan, ada beberapa kewajiban pengembang dalam Perda yang tengah direvisi. Salah satunya yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3193 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1825 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1440 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1428 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1086 personFolmer