You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revisi Perda, Untuk Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: Perpres Tentang 17 Pulau Sudah Lama

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan peraturan daerah (perda) mengenai reklamasi 17 pulau sudah ada sejak tahun 1995. Dirinya justru merevisi dan menambahkan kewajiban pengembang dalam rancangan perda yang akan disahkan siang ini.

Jadi Perpres tentang 17 pulau itu sudah lama. Kami nggak bicara Giant Sea Wall ya, anda jangan membolak balikan Giant Sea Wall dengan 17 pulau

"Reklamasi ini sesuai dengan Perpres dan Perda tahun 1995. Nah kami mau revisi tambahin kewajiban pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Basuki menambahkan, reklamasi 17 pulau ini berbeda dengan rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW). Rencana reklamasi ini sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto. Saat ini bahkan presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Lurah Diminta Perketat Pengawasan Reklamasi Liar

"Jadi Perpres tentang 17 pulau itu sudah lama. Kami nggak bicara Giant Sea Wall ya, anda jangan membolak balikan Giant Sea Wall dengan 17 pulau," tandasnya.

Basuki mengatakan, ada beberapa kewajiban pengembang dalam Perda yang tengah direvisi. Salah satunya yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1983 personFakhrizal Fakhri
  2. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1673 personDessy Suciati
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1169 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik