You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
54 Petugas PPSU dan PHL Disuntik Anti Tetanus
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

54 Petugas PPSU dan PHL Disuntik Anti Tetanus

Sebanyak 54 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pekerja Harian Lepas (PHL) Kebersihan dan Pertamanan yang bertugas di wilayah Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara disuntik vaksin anti tetanus.

Untuk mencegah terkena penyakit tetanus, petugas tersebut kami berikan suntikan imunisasi tetanus toksoid.

Lurah Marunda, Hilda Damayanti mengatakan pemberikan suntikan vaksin anti tetanus pada petugas karena lingkup kerjanya rentan kuman dan bakteri. Terutama saat melakukan kegiatan bersih-bersih di saluran, sampah dan lain sebagainya.

“Lingkup kerja petugas banyak bakteri. Untuk itu agar demi mencegah terkena penyakit tetanus, petugas tersebut kami berikan suntikan imunisasi tetanus toksoid,” ujar Hilda, Selasa (1/3).

Razia Toko Obat, Petugas Temukan Jarum Suntik Bekas Pakai

Kepala Puskesmas Kelurahan Marunda, Pangondian L Tobing menuturkan,  pemberian vaksin agar petugas memiliki kekebalan tubuh dari berbagai macam penyakit.

Ia menjelaskan, tetanus merupakan penyakit yang disebabkan bakteri clostridium yang biasanya berada di tanah, debu, barang berkarat, kotoran hewan dan lainnya.

“Untuk itu saat ini agar kebal dari tetatus kami suntik imunisasi tetanus toksoid pada para pekerja tersebut agar terbebas dari penyakit,” tandas Pangondian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati