You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Temukan Makanan Berformalin
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jakpus

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menemukan daging ayam dan jenis olahan ikan berformalin.

Ada 120 sampel yang kami ambil dan 13 sampel mengandung formalin tahu, ikan kembung dan produk olahan seperti ikan asin jambal, cumi asin

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat M Mulyadi mengatakan inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan secara acak di lima pasar tradisional yakni di Pasar Gembrong Baru, Cempaka Putih, Johar Baru, Rawasari dan Pasar Jatibaru.

"Ada 120 sampel yang kami ambil dan 13 sampel mengandung formalin tahu, ikan kembung dan produk olahan seperti ikan asin jambal, cumi asin," kata Mulyadi, Selasa (1/3).

Harga Beras di Pasar Induk Turun

Ia menambahkan, produk makanan yang mengandung zat berbahaya akan dimusnahkan. Sedangkan penjual akan diperiksa oleh pihak berwajib untuk menelusuri sampai ke produksi.

"Razia ini kami menggandeng PD Pasar Jaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Kepolisian dan 20 petugas," ujarnya.

Untuk pedagang yang bebas dari bahan berbahaya, petugas langsung menempelkan stiker yang menyatakan bebas formalin.

"Untuk pedagang yang masih nakal, nantinya kami akan minta PD Pasar Jaya ikut memberikan sanksi tegas dengan mencabut kiosnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1378 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer