You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ingub DKI Terkait Pembentukan Koperasi Disosialisasikan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ingub Pembentukan Koperasi Disosialisasikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 230 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Koperasi di Lingkungan Sekolah Milik Pemerintah dan Rusunawa.

Keberadaan koperasi nantinya sangat membantu bagi para siswa dan guru, sehingga bisa diandalkan

Sosialisasi Ingub DKI Nomor 230 tahun 2015 ini digelar di ruang MH Thamrin, gedung B kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan Nomor 2, Rabu (2/3).

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, di setiap lingkungan sekolah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta wajib membentuk koperasi yang memiliki berbadan hukum.

Basuki Keluarkan Ingub Siaga Banjir

"Keberadaan koperasi nantinya sangat membantu bagi para siswa dan guru, sehingga bisa diandalkan," ujarnya.

Menurut Zen, di Jakarta Barat sedikitnya sudah ada delapan sekolah yang memiliki koperasi telah berbadan hukum.

"SMK Negeri 13 sudah memiliki koperasi berbadan hukum, itu bagus. Masih ada sekitar tujuh sekolah lain di Jakarta Barat yang telah memiliki koperasi berbadan hukum," ucapnya.

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKP) Jakarta Barat, Sonar Sinurat menambahkan, selain sekolah milik pemerintah, lingkungan rusunawa juga wajib ada berdiri koperasi berbadan hukum.

"di Jakarta Barat, hanya Rusunawa Pesakih Daan Mogot yang belum terbentuk koperasi. Sedangkan di rusun lainnya sudah ada koperasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik