Revitalisasi Kawasan Kota Tua Gunakan Dana CSR
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Selama ini revitalisasi yang dilakukan hanya untuk gedung-gedung yang ada di kawasan tersebut.
Sekitar Rp 200 miliar lebih. Semua terintegrasi mulai dari penataan kali, penataan trotoar, lahan parkir terpadu mulai di jalan Cengkeh dan Jalan Tongkol, juga relokasi dan sentralisasi PKL. Ditata lebih rapi
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Norviadi S Husodo mengatakan untuk merevitalisasi kawasan dibutuhkan anggaran hingga Rp 200 miliar. Anggaran tersebut tidak diambil dari APBD DKI, melainkan melalui program corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta.
Lahan Relokasi PKL Kota Tua Belum Rampung"Sekitar Rp 200 miliar lebih. Semua terintegrasi mulai dari penataan kali, penataan trotoar, lahan parkir terpadu mulai di jalan Cengkeh dan Jalan Tongkol, juga relokasi dan sentralisasi PKL. Ditata lebih rapi," kata Norviadi, Jumat (4/3).
Dia menambahkan saat ini sedang dicarikan perusahaan mana yang akan melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua tersebut. "Sekarang ini dana itu akan dicarikan dari CSR. Bukan dari APBD. Akan cari dari sponsor," ujarnya.
Kendati demikian, diharapkan revitalisasi bisa dilakukan mulai tahun ini. Dirinya memastikan revitalisasi ini tidak berbenturan dengan konsep dari PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC).
"Pak Lin Che Wei itu lebih fokus ke penataan bangunan. Untuk revitalisasi ini kan lebih ke sarana dan prasarananya," ujarnya.