You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KTP Warga Eks Kalijodo di Rusun Marunda Diverifikasi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KTP Warga Eks Kalijodo di Rusun Marunda Diverifikasi

Sebanyak 199 Kepala Keluarga (KK) eks Kalijodo, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang pindah ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara mulai diverifikasi Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara.

Verifikasi kami lakukan agar domisili sesuai alamat baru. Selaian itu juga untuk mencegah agar jangan sampai rusun yang sudah dihuni warga eks Kalijodo justru berpindah dan dihuni warga lainnya

Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Erik Polim Sinurat mengatakan, verifikasi data 1999 warga eks Kalijodo untuk menyesuaikan berkas administrasi kependukan sesuai alamat baru. Untuk itu, agar tepat sasaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola Rusun Marunda.

“Verifikasi kami lakukan agar domisili sesuai alamat baru. Selaian itu juga untuk mencegah agar jangan sampai rusun yang sudah dihuni warga eks Kalijodo justru berpindah dan dihuni warga lainnya,” ujar Erik, Jumat (4/3).

Verifikasi Warga Kalijodo di Rusun Pulogebang Terkendala

Sesuai ketentuan, pihaknya akan menarik Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga eks Kalijodo dan mengganti dengan KTP yang sesuai dengan alamat di Rusun Marunda.

“Sebab, jika ternyata KTP- nya tidak sesuai dengan alamat, lokasi blok dan lantai rusun yang mereka tempati, maka pengelola rusun akan langsung mengusirnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati