You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyelanggaraan Car Free Day Tetap Terlaksana Saat KTT OKI
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

HBKB Tetap Dilaksanakan Saat KTT OKI

Jalur bus Transjakarta di Jalan Sudirman-MH Thamrin akan disterilkan pada hari penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) 2016, 6-7 Maret mendatang. Namun untuk pelaksanaan ‎ Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day akan tetap dilaksanakan.

Keberadaan car free day kan memang sangat dibutuhkan masyarakat, jadi tetap ada saat KTT OKI berlangsung. Hanya jalur busway kita sterilkan untuk lintasan mereka

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah Mengatakan lintasan peserta KTT OKI sendiri nanti akan melewati car free dat sekitar jam 7-9 pagi.

"Keberadaan car free day kan memang sangat dibutuhkan masyarakat, jadi tetap ada saat KTT OKI berlangsung. Hanya jalur busway kita sterilkan untuk lintasan mereka," ujarnya, Jumat (4/3).

Jakpus Berbenah Sambut KTT OKI

Untuk pengaturan lalu lintas sendiri pihaknya menurunkan sebanyak 250 personel dibantu kurang lebih 300 personel Polda Metro Jaya (PMJ). Selain itu juga dilakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah hotel tempat delegasi menginap.

"Artinya mulai dari hotel ke kawasan JCC tempat berlangsung acara hingga ke bandara semua kita atur pengaturan lalu lintasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati