You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam RT di Kalijodo Dihapus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Enam RT di Kalijodo Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengembalikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan Kalijodo di dua lokasi, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Ini sering terjadi seperti pembebasan lahan, kalau sudah kosong lahannya ya RT yang melekat otomatis dihapus

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov DKI, Bambang Sugiyono mengatakan, seiring penertiban, sedikitnya enam Rukun Tetangga (RT) di dua wilayah tersebut secara otomatis terhapus.

"‎Jakarta Barat ada RT 07/10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, sedangkan di Jakarta Utara RT 01, 03, 04, 05, 06 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan otomatis terhapus karena refungsi itu lokasi itu nggak ada lagi orangnya," kata Bambang, Jumat (4/3).

KTP Warga Eks Kalijodo di Rusun Marunda Diverifikasi

Lebih lanjut dikatakan Bambang, mekanisme pengosongan RT tersebut dijalankan oleh lurah setempat. Artinya, saat terjadi refungsi maupun penertiban wilayah yang berimbas kosongnya warga di lokasi tersebut, maka lurah harus mendata dan membuat laporannya.

"Dari kelurahan langsung RT-nya itu dikosongin. Ini sering terjadi seperti pembebasan lahan, kalau sudah kosong lahannya ya RT yang melekat otomatis dihapus," tandasnya.

Ia pun memastikan, keenam RT itu tidak akan dapat mengajukan haknya saat musrenbang tingkat RW digelar.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik