You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam RT di Kalijodo Dihapus
photo Doc - Beritajakarta.id

Enam RT di Kalijodo Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengembalikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan Kalijodo di dua lokasi, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Ini sering terjadi seperti pembebasan lahan, kalau sudah kosong lahannya ya RT yang melekat otomatis dihapus

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov DKI, Bambang Sugiyono mengatakan, seiring penertiban, sedikitnya enam Rukun Tetangga (RT) di dua wilayah tersebut secara otomatis terhapus.

"‎Jakarta Barat ada RT 07/10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, sedangkan di Jakarta Utara RT 01, 03, 04, 05, 06 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan otomatis terhapus karena refungsi itu lokasi itu nggak ada lagi orangnya," kata Bambang, Jumat (4/3).

KTP Warga Eks Kalijodo di Rusun Marunda Diverifikasi

Lebih lanjut dikatakan Bambang, mekanisme pengosongan RT tersebut dijalankan oleh lurah setempat. Artinya, saat terjadi refungsi maupun penertiban wilayah yang berimbas kosongnya warga di lokasi tersebut, maka lurah harus mendata dan membuat laporannya.

"Dari kelurahan langsung RT-nya itu dikosongin. Ini sering terjadi seperti pembebasan lahan, kalau sudah kosong lahannya ya RT yang melekat otomatis dihapus," tandasnya.

Ia pun memastikan, keenam RT itu tidak akan dapat mengajukan haknya saat musrenbang tingkat RW digelar.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye9508 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1788 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1149 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri