You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Atasi Kemacetan Lalin, 1.400 Petugas Dishub Diterjunkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI akan Tambah Petugas Pengatur Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah jumlah petugas pengatur lalu lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans). Dari saat ini sebanyak 800 petugas, akan ditambah menjadi 1.400 orang.

Kita sudah turunkan 800 personel. Tahun ini akan diturunkan sampai 1.400 petugas Dishub untuk mengatur lalu lintas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penambahan personel Dishub ini untuk mengatur arus lalu lintas agar kemacetan berkurang. Upaya ini juga terkait direkrutnya "Pak Ogah" menjadi PHL untuk membersihkan bus Transjakarta.

"Kita sudah turunkan 800 personel. Tahun ini akan diturunkan sampai 1.400 petugas Dishub untuk mengatur lalu lintas," ujar gubernur, Jumat (4/3).

Jalur Alternatif Disiapkan Bagi Delegasi KTT OKI

Menurutnya, 1.400 personel yang diturunkan ini adalah yang mengerti dalam pengaturan lalu lintas. Marka dan rambu jalan juga akan diperbaiki agar lebih bagus lagi. Demikian halnya parkir liar akan lebih ditertibkan. Sehingga kemacetan arus lalu lintas semakin berkurang.

"Kita tangkapin "Pak Ogah" yang masih di jalan dan akan diganti dengan petugas pengatur lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24640 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3075 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1071 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1000 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik