You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biaya Revitalisasi Kota Tua Dari Kewajiban Pengembang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Biaya Revitalisasi Kota Tua Dari Kewajiban Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menunjuk Sampoerna Land sebagai pengembang revitalisasi kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Ditargetkan, revitalisasi mulai dilaksanakan dalam waktu dekat.

Revitalisasi nanti yang kerjain kewajiban Sampoerna Land

Basuki mengatakan Sampoerna Land telah mengajukan kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) gedung miliknya. Karena itu, mereka harus membayar sekitar Rp 700 milliar kepada Pemprov DKI. Namun, Basuki mengalihkannya untuk revitalisasi Kota Tua.

"Revitalisasi nanti yang kerjain kewajiban Sampoerna Land. Kan dia ada ninggiin KLB, dia sudah bangun rusun, duit masih ada sisa. Dia harusnya bayar Rp 700 atau 800 miliar. Nah ada uang ini kami minta dia bangun disini (Kota Tua)," kata Basuki di Jakarta Theater, Jumat (4/3) malam.

Revitalisasi Kota Tua Bakal Dikebut

Revitalisasi yang akan dilakukan tidak hanya fokus pada bangunan saja. Tetapi juga penataan kawasan, mulai dari taman, sungai, hingga pedagang kaki lima (PKL). Desain yang diajukan pun dinilai Basuki sudah cukup baik.

"Kota Tua desainnya sudah oke, kami yang kerjain. Seluruh bagian Kota Tua termasuk sungai kami yang kerjakan. Termasuk taman dan airnya," ujarnya.

Basuki menargetkan pada akhir tahun mendatang penataan sudah selesai. Mengingat desain yang ditawarkan oleh arsitek Budi Lim sudah disetujuinya dan tinggal pelaksanaannya saja.

"Targetnya akhir tahun ini selesai. Desain semua saya sudah setuju. Termasuk tema sudah lengkap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6187 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer