You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Resmikan RPTRA Rusun Pesakih
photo Folmer - Beritajakarta.id

Basuki Resmikan RPTRA Rusun Pesakih

Ini bukan hanya memindahkan warga bantaran kali ke rusun, tapi juga harus membina

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meresmikan Ruang Terpadu Publik Ramah Anak (RPTRA) Rumah Susun (Rusun) Pesakih Daan Mogot. Bersamaan peresmian RPTRA Rusunawa Pesakih, juga diluncurkan gerakan Satu Hati, bangun komunitas harapan Indonesia.

Basuki mengatakan, kerja sama ini sudah berlangsung saat Pemprov DKI hendak merenovasi 24 blok Rusunawa Marunda yang kondisinya rusak parah. Saat itu, Pemprov tidak memiliki anggaran sehingga CSR perusahaan diundang berkontribusi dalam penataan Ibukota.  

RPTRA Dr Saharjo Siap Diresmikan

"Kami pun mulai sadar juga, ini bukan hanya memindahkan warga bantaran kali ke rusun, tapi juga harus membina agar memiliki keterampilan dan usaha. Kami juga jalin kerja sama dengan Universitas Indonesia untuk pembinaan warga di rusun," ujarnya, Sabtu (5/3).

Basuki menjelaskan, penghuni rusun menjadi inkubator dalam upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan warga Ibukota. Berbagai fasilitas pun diprioritaskan.

"Kami berikan berbagai fasilitas bagi penghuni rusun seperti KJP, pelayanan kesehatan serta keterampilan sehingga ke depan hidup mereka bisa lebih baik lagi dan anak - anak penghuni kelak menjadi orang sukses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati