You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dari 10.721 nama PHL yang dilaporkan, disinyalir berstatus siluman dari kalangan pemulung dan loper
akil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, mengaku telah menerima informasi perihal data Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta. .
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua RT/RW Akan Dijadikan Pegawai Lepas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merubah status ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) menjadi pegawai lepas. Namun, untuk merubah status mereka Pemprov DKI akan merevisi terlebih dahulu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI yang mengatur peran RT dan RW tersebut.

Mereka akan dikontrak seperti pegawai lepas. Tidak ada lagi bayar mereka tiga bulan. Nanti pembayaran honor melalui transfer bank

"Mereka akan dikontrak seperti pegawai lepas. Tidak ada lagi bayar mereka tiga bulan. Nanti pembayaran honor melalui transfer bank," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Kamis (5/6).

Ia mengatakan, kinerja ketua RT/RW di ibu kota akan meningkat setelah perubahan sistem tersebut. Mereka juga diharapkan lebih peka terhadap segala macam permasalahan lingkungan serta mampu memberi solusi bagi warganya.

Usulan Perbaikan Jalan Mengemuka dalam Musrenbang

"Mereka harus tahu semua permasalahan, itu menjadi urusan mereka (ketua RT/RW)," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3665 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1068 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye915 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye910 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye882 personNurito