You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Pilih Pengembang Bangun Taman Kalijodo
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembersihan Kali Jelangkeng Masuk Dalam Penataan Kalijodo

Kalau taman dan air kalinya bersih, nanti di sana bisa jadi lokasi wisata air

Pasca penertiban dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejumlah pengusaha mengajukan kesediaan mengembangkan kawasan lahan ruang terbuka hijau (RTH) Kalijodo. Tidak saja membuat taman berikut fasilitas, pengembang juga diminta membersihkan Kali Jelangkeng di sepanjang Kalijodo.

"Banyak pengembang lagi berebut untuk bisa membangun Taman Kalijodo. Saya sudah melihat beberapa desain penataan kawasan Kalijodo," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (5/3).

Lahan di Kalijodo Mulai Diratakan

Ia mengatakan, pembangunan taman Kalijodo akan didanai melalui kewajiban tambahan pengembang. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kebebasan pengembang untuk mencantumkan nama perusahaan mereka di Taman Kalijodo.

"Jadi bisa pasang namanya gede-gede. Misalnya, Agung Podomoro Land atau Sinarmas Land," ujarnya.

Lanjut Basuki, penataan tidak hanya meliputi bagian RTH yang sempat diduduki. Pihaknya pun meminta pengembang untuk menjadikan Kali Jelangkeng yang mengalir di sepanjang Kalijodo menjadi bening.

"Kalau taman dan air kalinya bersih, nanti di sana bisa jadi lokasi wisata air. Di areal Taman Kalijodo nanti akan tersedia  lapangan futsal, lapangan bola, mushola, toilet dan jogging track," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati