You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
400 Personel P3S Halau PMKS Selama KTT OKI
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

400 Personel P3S Halau PMKS Selama KTT OKI

Untuk menghindari keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ‎(PMKS) di kawasan JJC, Dinas Sosial DKI Jakarta menyiapkan 400 Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk membantu kelancaran acara KTT OKI.

Kami mengerahkan petugas tersebut yang berasal dari Dinas Sosial dan Sudin Sosial

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Chaidir mengatakan, petugas akan menghalau secara persuasif jika ada PMKS yang berkeliaran di jalan protokol. Pihaknya akan mengondisikan agar dua zona di jalan protokol dan jalur kedatangan tamu negara.

"Kami mengerahkan petugas tersebut yang berasal dari Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial yang ada di lima wilayah. Kami berkoordinasi dengan mereka. Kami juga menurunkan 10 Tim Reaksi Cepat untuk mengjangkau PMKS yang ada di jalan," ujarnya, Minggu (6/3).

300 Personel Satpol PP Siaga Pengamanan KTT OKI

400 petugas akan disebar di jalur kedatangan tamu negara seperti lintasan Jalan Halim Perdana Kusuma. Petugas juga berjaga di Jalan protokol sekitar Istana Negara, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Kuningan, dan seterusnya untuk mendukung ketertiban acara KTT OKI.

"Sampai KTT OKI selesai kami pastikan PMKS seperti pengemis, orang terlantar, psikotik, manusia gerobak dan lainnya, agar tidak berkeliaran di jalanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati