You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelajar Eks Kalijodo Yang Mendaftar di Posko Rusun Marunda Terus Bertambah
photo Doc - Beritajakarta.id

Posko Pendaftaran Sekolah di Rusun Marunda Masih Dibuka

Pemprov DKI Jakarta masih membuka posko pendaftaran sekolah bagi warga eks Kalijodo di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kepindahan peserta didik eks Kalijodo yang kini bermukim di Rusun Marunda. 

Mengingat masih akan adanya pelajar eks Kalijodo yang akan mendaftar, maka posko akan tetap kami buka

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Budi Sulistiono mengatakan, pihaknya akan terus membuka posko pendaftaran sekolah bagi pelajar eks Kalijodo di Rusun Marunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Dikatakan Budi, hingga kini, pihaknya mencatat sebanyak 92 peserta didik sudah terdaftar untuk bersekolah di sekitar Rusun Marunda.

62 Pelajar Asal Kalijodo Pindah ke Sekolah Baru

"Empat hari lalu pelajar yang mendaftar masih sebanyak 87 pelajar dan semuanya sudah bersekolah sesuai tingkatannya. Saat ini bertambah menjadi 92 pelajar yang sudah mendaftar," ujar Budi, Minggu (6/3).

Ditabahkan Budi, dari 92 peserta didik yang sudah terdaftar, seluruhnya sudah mengikuti proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya yang baru.

Adapun rinciannya, 39 peserta didik di SDN 02 Marunda, 45 di SMPN 266 Cilincing, 6 di MTS Cilincing dan 2 di SMKN 49 Cilincing.

"Mengingat masih akan adanya pelajar eks Kalijodo yang akan mendaftar, maka posko akan tetap kami buka hingga batas waktu yang belum kami tentukan," tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati