You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jembatan Kalibata Dibongkar
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Jembatan Kalibata Dibongkar

Jembatan Kalibata di Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dibongkar Minggu (6/3). Pembongaran dilakukan lantaran sampah yang mengalir di Kali Ciliwung kerap tersangkut di jembatan. Alhasil, sampah pun menumpuk di bawah jembatan.

Pembongkaran baru hari ini dimulai dan diberikan waktu sampai 60 hari, tapi saya targetkan 15 hari selesai

Kepala pelaksana pembongkaran, Ikhsan Masduki mengatakan, pembongkaran sengaja dilakukan dihari libur, karena lalu lintas tidak terlalu padat sehingga tidak mengganggu aktivitas warga. Bahkan, warga sekitar bisa ikut mendukung proses pembongkaran.

"Pembongkaran baru hari ini dimulai dan diberikan waktu sampai 60 hari, tapi saya targetkan 15 hari selesai," ujar Ikhsan, Minggu (6/3).

Tumpukan Sampah di Jembatan Kalibata Capai 200 Ton

Ditambahkan Ikhsan, saat ini pihaknya mengerahkan satu unit eskavator untuk membongkar jembatan sepanjang 50 meter yang menghubungkan Kalibata, Jakarta Selatan dengan Cililitan, Jakarta Timur.

"Mungkin dua atau tiga hari lagi akan ada dua unit crane," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, satu unit alat eskavator terlihat membongkar dinding jembatan, sedang arus lalu lintas yang melewati di bawah kolong flyover ditutup sementara hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati