You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baru 50 Persen Koperasi Sekolah Milik Pemprov DKI Berbadan Hukum
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembentukan Koperasi Sekolah Tunggu Hasil Pendataan

Pembentukan koperasi di setiap sekolah di Ibukota sampai kini belum dapat dijalankan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.

Sesuai dengan Ingub, koperasi harus dibentuk. Cuma  data-data sekolah sesuai dengan alamat itu belum datang dari Dinas Pendidikan

7.000 Sekolah di Jakarta akan Dilengkapi Koperasi

Penyebabnya, Dinas Pendidikan DKI belum selesai melakukan pendataan sekolah yang saat ini tidak memiliki koperasi atau berbadan hukum.

Kepala‎ Bidang Koperasi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Robinhot Sinaga mengatakan, koperasi di sekolah ini telah diatur dalam  Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 230 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Koperasi di Lingkungan Sekolah dan Rusunawa Milik Pemerintah.

"Sesuai dengan Ingub, koperasi harus dibentuk. Cuma  data-data sekolah sesuai dengan alamat itu belum datang dari Dinas Pendidikan," katanya, Minggu (6/3).

Menurut Robinhot, data-data sekolah tersebut rencananya baru akan diserahkan Dinas Pendidikan pada awal pekan depan. Bertepatan dengan rapat evaluasi dari sosialisasi Ingub pembentukan koperasi sekolah.

 "Minggu depan kita akan rapat monitoring dan evaluasi. Mereka (Dinas Pendidikan -red) akan menyerahkan data-data sekolah," jelasnya.

Robinhot mengungkapkan, saat ini 50 sekolah tingkat SMP dan SMA serta SMK di Ibukota telah memiliki koperasi sekolah yang berbadan hukum.

"Artinya, pembentukan koperasi di sekolah lainnya tidak akan makan waktu lama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1230 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye888 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye756 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye718 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved