You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sabtu dan Minggu, Layanan Terpadu Digelar di Rusun Pulogebang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Eks Kalijodo di Rusun Pulogebang Miliki RT Baru

Warga eks Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat yang tinggal di Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur kini telah memiliki kepengurusan RT sendiri. Sehingga pengubahan administrasi kependudukan sesuai dengan domisili bisa cepat dilakukan.

Dalam pemilihan pengurus RT, ternyata incumbent mengungguli dengan meraih 53 suara. Sedangkan rivalnya, Abdul Azis hanya 33 suara

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pulogebang, Ageng Darmintono mengatakan, pemilihan pengurus RT dilakukan pada Minggu (6/3) sore kemarin. Ada dua kandidat yang maju, yakni Mariamah (40) dan Abdul Azis (43). Mariamah merupakan calon incumbent, karena sebelumnya menjabat Ketua RT 07/10 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

"Dalam pemilihan pengurus RT, ternyata incumbent mengungguli dengan meraih 53 suara. Sedangkan rivalnya, Abdul Azis hanya 33 suara," ujar Ageng, Senin (7/3).

Penataan Kalijodo Relokasi 282 Kepala Keluarga

Warga eks Kalijodo itu kini berdomisili di RT 13/11 Pulogebang. Dalam pemilihan RT ini warga sangat antusias mengikuti prosesi pemilihan yang dilakukan di ruang serbaguna Blok H Rusun Pulogebang. Hasil pemilihan ini langsung dilaporkan ke pihak Kelurahan Pulogebang, agar struktur kepengurusan RT baru ini didaftarkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati