You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APTB Tidak Taat Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

APTB Tidak Taat Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah memberikan kesempatan kepada operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Hingga akhirnya APTB hanya diperbolehkan mengantar penumpang sampai halte terluar DKI saja.

Dia juga jemput penumpang di tengah jalan, nurunin penumpang di tengah jalan, masuk keluar jalur Transjakarta seenaknya, sudah kita tegur. Tapi tetap ngeyel

"APTB ini intinya kami kan sudah kasih dia kesempatan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3).

APTB telah diajak untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Sehingga penumpang hanya membayar Rp 3.500 saja. Sehingga pengendara dari Tangerang, Bekasi, dan Depok bisa beralih ke angkutan umum. Saat ini tarif APTB yakni Rp 8.000 sampai Rp 12.000.

Perizinan APTB Bermasalah

"Sekarang tarif mahal. Dia juga jemput penumpang di tengah jalan, nurunin penumpang di tengah jalan, masuk keluar jalur Transjakarta seenaknya, sudah kita tegur. Tapi tetap ngeyel," ujarnya.

Jika masih tetap membandel, pihaknya akan terus menambah bus. Nantinya bus akan dioperasikan dengan tarif hanya Rp 3.500, sama seperti tarif Transjakarta. Dengan demikian mereka akan kalah bersaing dan masuk ke PT Transjakarta.

"Kalau nggak mau ya sudah kami akan makan. Kami tambah bus sampai ke Tangerang, kamu bisa nggak saingan sama saya? Kamu kan Rp 12 ribu, kami cuma Rp 3.500," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1859 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye688 personFakhrizal Fakhri