You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bank DKI Diminta Buat Sistem Penggajian PHL
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bank DKI Diminta Buat Sistem Penggajian PHL

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ingin Bank DKI segera membuat sistem khusus penggajian pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Agar tidak ada lagi keterlambatan penggajian.

Jadi ketika data sudah dikirim dari BPKAD, bisa langsung otomatis diproses dan masuk ke masing rekeningnya

‎"Kita minta dibangunkan sistem. Jadi ketika data sudah dikirim dari BPKAD, bisa langsung otomatis diproses dan masuk ke masing rekeningnya," ujar Djarot saat Rapim di Balai Kota DKI, Senin (7/3).

Menurut Djarot, proses ini diminta bisa langsung diujicobakan untuk gaji bulan Maret yang dibayar per 1 April mendatang. Selain itu, menurut Djarot jika memang diperlukan Bank DKI ‎bisa mengunci saldo minimal agar tidak ada rekening yang mati.

1.400 PHL Dinas Tata Air Diefektifkan

Direktur Teknologi dan Operasional‎ Bank DKI, Priagung Suprapto‎ mengatakan, saat ini memang ada sejumlah kendala untuk menerapkan sistem tersebut. Salah satunya ada data yang salah saat dilakukan pengajuan.

"Sebenarnya kalau datanya lengkap masuk contoh maksimal tanggal 1, langsung kita proses sampai malam dan selesai seluruh prosesnya tanggal 2," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati