You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Kolong Tol Ir Wiyoto Wiyano akan Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono akan Dibongkar

Untuk lancarnya proses pembongkaran bangunan liar semi permanen di kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono, petugas Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok telah melayangkan surat pengosongan bangunan ke para pemilik bangunan.

Para pemilik bangunan saat pemberian surat edaran, tidak merasa keberatan untuk pindah dari lokasi tersebut

Lurah Papanggo, Maryono mengatakan, pembersihan bangunan liar di sepanjang kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono, menindak lanjuti perintah Gubernur DKI dan Wali Kota Jakarta Utara terkait penertiban bangunan liar yang berada di kolong tol di wilayah Jakarta Utara.

“Untuk itu, terhitung sejak Minggu (6/3) puluhan petugas gabungan Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas telah membagikan surat pemberitahuan yang isinya agar para pemilik bangunan segera mengosongkan bangunannya,” ujar Maryono, Senin (7/3).

Penertiban Bangunan di Kolong Tol Sedyatmo Dilanjutkan

Dijelaskan Maryono, berdasarkan hasil pendataan, total bangunan liar di kolong tol wilayah Kelurahan Papanggo, yang berada di wilayah RW 07 dan 08 sebanyak 103 bangunan semi permanen.

Perihal waktu pembongkaran, Maryono menuturkan belum mengetahui secara pasti. Namun, dengan diberikannya surat edaran tersebut dipastikan pembongkaran tidak akan lama lagi dilakukan.

“Para pemilik bangunan saat pemberian surat edaran, tidak merasa keberatan untuk pindah dari lokasi tersebut, Namun, mereka hanya meminta waktu agar bisa membereskan atau mengemasi semua barang-barang milik mereka,” tandas Maryono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6354 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3148 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1620 personFolmer