You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Bangunan Liar di Atas Saluran Phb Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Bangunan Liar di Duren Sawit Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan liar semi permanen di atas saluran penghubung (PHB) Jalan Wijaya Kusuma, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur dibongkar, Senin (7/3). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar ketertiban umum dan mengganggu perawatan saluran air.

Seluruh bangunan kita bongkar dan puing dibuang ke gudang Cakung

Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, sebelum dibongkar para pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga agar bangunan dibongkar. Namun, pemiliknya tetap tidak melaksanakan, sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan dengan melibatkan sekitar 60 petugas gabungan.

Pembongkaran menggunakan peralatan sederhana. Seperti martil besar, linggis, garpu, tambang dan sebagainya. Seluruh bangunan yang dibangun lebih dari lima tahun ini digunakan tempat usaha.

36 Bangunan Liar di Jl Brigjen Katamso Ditertibkan

"Seluruh bangunan kita bongkar dan puing dibuang ke gudang Cakung. Tidak ada ganti rugi maupun relokasi bagi pemilik bangunan," ujar Andik, Senin (7/3).

Penertiban ini melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Nantinya lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalur hijau dan saluran air.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1083 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1056 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing