You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Semua Daerah Harus Punya Perda Zonasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perda Zonasi Kuatkan Posisi Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak mengetahui alasan tertundanya pengesahan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Menurutnya, pengesahan perda sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terus ngaturnya bagaimana kalau kami nggak ngatur dengan perda

"Kami ngga ada masalah kok, reklamasi yang penting kan zonasi dulu. Itu kan bukan kami yang minta, tapi Kemendagri. Jadi semua daerah harus keluarkan perda zonasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3).

Basuki menjelaskan, pembahasan perda juga berdasarkan payung hukum sebelumnya yakni Perda 1995 dan Peraturan Presiden (Perpres) tahun 1995. "Kalau nggak mau diberesin kasian juga Pelindo sudah ada izin segala macam," ujarnya.

Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Tertunda

Ia menambahkan, jika reklamasi tidak diatur dalam perda, justru akan merugikan pemerintah. Karena nantinya pihak pengembang bisa sesukanya dalam melakukan reklamasi.

"Terus ngaturnya bagaimana kalau kami nggak ngatur dengan perda, nanti kan lebih enak-enakan pengusahanya. Kewajibanya nggak jelas, jadi mesti ada perda," tandasnya.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta kembali menjadwalkan pengesahan Raperda RZWP3K pada hari ini, Senin (7/3), pukul 10.00. Namun rapat paripurna tersebut dibatalkan kambali. Pembatalan juga sudah beberapa kali dilakukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati