You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tempel Barcode Aset Pemprov DKI Jakarta
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Aset Pemprov di Jakpus Ditempeli Barcode

Diharapkan kepada seluruh SKPD dan UKPD serta pengguna barang (UPB) di jajaran Pemkot Jakpus agar menindaklanjuti penempelan barcode

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pemasangan barcode sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemasangan barcode sebagai upaya pengamanan aset.

Sekretaris Kota (Seko) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Zainal mengatakan, penempelan barcode terhadap aset Pemprov DKI Jakarta ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) no 187/2015 tentang percepatan peningkatan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.

Aset Pemprov DKI di Pekojan Diamankan

"Kepada seluruh SKPD dan UKPD serta pengguna barang (UPB) di jajaran Pemkot Jakpus, agar segera menindaklanjuti penempelan barcode," katanya, Senin (7/3).

   

Zainal menambahkan, berdasar hasil laporan pemeriksaan BPK RI, pendataan aset tahun 2013 dengan menggunakan manual, banyak kelemahan. Diantaranya, pelaksanaan sensus tidak sesuai petunjuk teknis dan barang daerah yang telah disensus tidak teridentifikasi.

"mudah-mudahan dengan adanya sistem bercode ini, barang aset milik Pemda bisa diketahui keberadaannya," ujarnya.

Kepala Kantor Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jakarta Pusat, Reza Pahlevi menuturkan penempelan barcode pada aset milik daerah ini merupakan tahapan yang ada dalam evaluasi sensus Barang Mllik Daerah (BMD).

"Nantinya penempelan tersebut terus di lakukan ke kelurahan-kelurahan. Penempelan Barcode ini untuk meningkatkan akuntabilatas pengelolaan barang milik daerah (BMD)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati