You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
500 Rumah Warga Kelurahan Cililitan Terendam Banjir
photo Suparni - Beritajakarta.id

Luapan Ciliwung Rendam 500 Rumah di Cililitan

Luapan air Kali Ciliwung merendam 15 RT dari lima RW di wilayah Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di wilayah permukiman padat penduduk itu, air merendam ratusan rumah warga dengan ketinggian satu hingga satu setengah meter.

Total rumah yang terendam ada 500 dan sekitar 2000 jiwa harus mengungsi secara mandiri baik di keluarga, tetangga maupun di bawah flyover

"Total rumah yang terendam ada 500 dan sekitar 2.000 jiwa harus mengungsi secara mandiri baik di keluarga, tetangga maupun di bawah flyover," kata Sabdo Kurniawan, Lurah Cililitan, Selasa (8/3).

Sabdo menuturkan, peringatan dini banjir telah disampaikan kepada warga setempat sejak tadi malam dengan meneruskan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. Sehingga warga yang biasa terkena langganan banjir akibat luapan Kali Ciliwung ini bisa dengan sigap mengantisipasinya.

Rumah Terendam, 425 KK di Rawajati Mengungsi

"Dari empat titik lokasi pengungsian yang kita siapkan masih nihil," ujarnya.

Selain posko pengungsian, lanjut Sabdo, pihaknya juga menyiapkan perahu karet untuk mengantisipasi terjadinya banjir kiriman susulan dari Bogor Jawa Barat.

"Kita harap situasi bisa kembali normal, sehingga warga dapat kembali ke rumah dan beraktifitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati