You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Peta Aliran Air Di Kawasan Medan Merdeka
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Saluran Medan Merdeka Berujung di Kali Cideng dan Ciliwung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendesain sistem aliran air di kawasan Medan Merdeka dengan membangun sejumlah saluran pembuangan. Saluran pembuangan air tersebut dibangun untuk mengalirkan air dari kawasan tersebut menuju Kali Cideng dan Kali Ciliwung.

Sedangkan aliran air dari Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara masuk ke Kali Cideng bertemu di pertigaan Jalan Abdul Muis

Kepala Dinas Tata Air, Teguh Hendrawan mengatakan, di kawasan Patung Kuda yang merupakan pertemuan antara Jalan Medan Merdeka Selatan dan MH Thamrin, aliran air didesain masuk ke saluran penghubung (PHB) Budi Kemuliaan dan berakhir ke Kali Cideng.

"Sedangkan aliran air dari Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara masuk ke Kali Cideng bertemu di pertigaan Jalan Abdul Muis," katanya, Selasa (8/3).

Koneksi Saluran di Jl Medan Merdeka Utara Ditelusuri

Teguh melanjutkan, untuk kawasan Jalan Merdeka Timur, air dialirkan ke Kali Ciliwung Bawah dari saluran PHB Batu dan arah Jalan Perwira, di samping Masjid Istiqlal.

"Sedangkan saluran air di sekitarnya seperti saluran air di Jalan Kebon Sirih Raya langsung masuk ke Kali Cideng dan di sisi utara Jalan Veteran masuk ke Kali Ciliwung Gajah Mada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati