You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Bangunan Liar di Bawah Kolong Tol Ir Wiyono Sungai Bambu Akan Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan di Kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono Segera Dibongkar

Puluhan bangunan liar yang berdiri di kolong tol Ir Wiyoto Wiyono, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara akan segera dibongkar. Sebelum pembongkaran dimulai, warga di kolong tol tersebut diberikan surat edaran yang berisi pemberitahuan untuk mengosongkan bangunan.

Sejak Minggu (6/3) lalu, kita sudah berikan surat edaran kepada warga yang tinggal di kolong tol agar mengosongkan hunian mereka

Lurah Sungai Bambu, Sumarno mengatakan, rencana pembongkaran bangunan liar di sepanjang kolong tol Ir Wiyoto Wiyono ini dilakukan atas perintah Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta.

"Sejak Minggu (6/3) lalu, kita sudah berikan surat edaran kepada warga yang tinggal di kolong tol agar mengosongkan hunian mereka," katanya, Selasa (8/3).

Penertiban Pinggir Rel Senen Bongkar 108 Gubuk

Sumarno menjelaskan, berdasarkan pendataan, bangunan liar yang berdiri di kolong tol ini berada di wilayah RW 05, 06, 08 dan 09 Kelurahan Sungai Bambu. Jumlah bangunan di lokasi sendiri diperkirakan mencapai 63 unit yang mayoritas difungsikan sebagai tempat lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), pool barang bekas dan tempat parkir.

"Pembongkaran tidak lama lagi kita lakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30268 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2812 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2472 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1598 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri