You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JIS
Polisi Akan Sita Data Siswa TK JIS .
photo doc - Beritajakarta.id

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Guru JIS Dipolisikan

Kasus kekerasan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan, seakan tak kunjung berakhir. Kali ini, pihak orangtua siswa melaporkan oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak didiknya.  

Dalam laporannya korban tidak dikerjai oleh lima pelaku yang sudah ditangkap melainkan seorang guru

"Ada orangtua siswa berinisial OA (6) yang telah melaporkan ke kita tentang kasus kekerasan terhadap putranya," ujar Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/6).

Menurut Rikwanto, DA ibu korban baru mengetahui anaknya juga pernah menjadi korban kekerasan seksual. Namun dari keterangan DA, kekerasan seksual terhadap OA tidak dilakukan oleh kelima orang pelaku yang sudah ditetapkan lebih dahulu menjadi tersangka. "Dalam aporannya korban tidak dikerjai oleh lima pelaku yang sudah ditangkap melainkan seorang guru," ucapnya.

Puluhan Guru JIS Terancam Dideportasi

Hingga saat ini, lanjut Rikwanto, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Beberapa saksi juga telah diperiksa termasuk korban dan ibunya. "Masih diselidiki, karena itu kami belum bisa mengumumkannya secara detail," terangnya.

Pihaknya, kata Rikwanto, telah menunjukkan foto-foto dari guru yang kemungkinan sebagai pelaku kepada korban. "Korban ini beda kelas dengan korban pertama. Kita tunjukkan foto-foto guru, dan pemeriksaan pelaku-pelaku awal apakah ada kaitannya," ucapnya.

Dengan masuknya laporan baru ini, rumor yang beredar terkait adanya guru JIS sebagai salah satu pelaku kekerasan seksual mulai menemukan titik terang. "Selama ini kan tidak ada sangkutannya, dengan begini kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Karena selama ini belum ada laporan yang terkait guru," jelasnya.

Untuk itu, imbuh Rikwanto, pihaknya langsung menyurati pihak imigrasi untuk menunda mendeportasi sejumlah guru JIS yang menyalahi izin tinggal. "Sudah dikirim suratnya untuk dilakukan penundaan deportasi dalam kaitan melihat hasil penyidikan yang dilakukan oleh kami," tandasnya.

Sebelumnya pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI telah menetapkan 20 guru JIS dari luar negeri yang menyalahi izin tinggal. Seorang diantaranya sudah dideportasi dan 19 menunggu proses deportasi. Sementara 6 orang lainnya saat ini juga masih dalam pemeriksaan. Pengajar tersebut antara lain berasal dari Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Singapura, Kanada, Inggris, Afrika Selatan, India, Taiwan, dan Turki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati