You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JIS
photo Doc - Beritajakarta.id

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Guru JIS Dipolisikan

Kasus kekerasan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan, seakan tak kunjung berakhir. Kali ini, pihak orangtua siswa melaporkan oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak didiknya.  

Dalam laporannya korban tidak dikerjai oleh lima pelaku yang sudah ditangkap melainkan seorang guru



"Ada orangtua siswa berinisial OA (6) yang telah melaporkan ke kita tentang kasus kekerasan terhadap putranya," ujar Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/6).

Menurut Rikwanto, DA ibu korban baru mengetahui anaknya juga pernah menjadi korban kekerasan seksual. Namun dari keterangan DA, kekerasan seksual terhadap OA tidak dilakukan oleh kelima orang pelaku yang sudah ditetapkan lebih dahulu menjadi tersangka. "Dalam aporannya korban tidak dikerjai oleh lima pelaku yang sudah ditangkap melainkan seorang guru," ucapnya.

Puluhan Guru JIS Terancam Dideportasi

Hingga saat ini, lanjut Rikwanto, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Beberapa saksi juga telah diperiksa termasuk korban dan ibunya. "Masih diselidiki, karena itu kami belum bisa mengumumkannya secara detail," terangnya.

Pihaknya, kata Rikwanto, telah menunjukkan foto-foto dari guru yang kemungkinan sebagai pelaku kepada korban. "Korban ini beda kelas dengan korban pertama. Kita tunjukkan foto-foto guru, dan pemeriksaan pelaku-pelaku awal apakah ada kaitannya," ucapnya.

Dengan masuknya laporan baru ini, rumor yang beredar terkait adanya guru JIS sebagai salah satu pelaku kekerasan seksual mulai menemukan titik terang. "Selama ini kan tidak ada sangkutannya, dengan begini kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Karena selama ini belum ada laporan yang terkait guru," jelasnya.

Untuk itu, imbuh Rikwanto, pihaknya langsung menyurati pihak imigrasi untuk menunda mendeportasi sejumlah guru JIS yang menyalahi izin tinggal. "Sudah dikirim suratnya untuk dilakukan penundaan deportasi dalam kaitan melihat hasil penyidikan yang dilakukan oleh kami," tandasnya.

Sebelumnya pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI telah menetapkan 20 guru JIS dari luar negeri yang menyalahi izin tinggal. Seorang diantaranya sudah dideportasi dan 19 menunggu proses deportasi. Sementara 6 orang lainnya saat ini juga masih dalam pemeriksaan. Pengajar tersebut antara lain berasal dari Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Singapura, Kanada, Inggris, Afrika Selatan, India, Taiwan, dan Turki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati