You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JIS
Polisi Akan Sita Data Siswa TK JIS .
photo doc - Beritajakarta.id

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Guru JIS Dipolisikan

Kasus kekerasan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan, seakan tak kunjung berakhir. Kali ini, pihak orangtua siswa melaporkan oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak didiknya.  

Dalam laporannya korban tidak dikerjai oleh lima pelaku yang sudah ditangkap melainkan seorang guru

"Ada orangtua siswa berinisial OA (6) yang telah melaporkan ke kita tentang kasus kekerasan terhadap putranya," ujar Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/6).

Menurut Rikwanto, DA ibu korban baru mengetahui anaknya juga pernah menjadi korban kekerasan seksual. Namun dari keterangan DA, kekerasan seksual terhadap OA tidak dilakukan oleh kelima orang pelaku yang sudah ditetapkan lebih dahulu menjadi tersangka. "Dalam aporannya korban tidak dikerjai oleh lima pelaku yang sudah ditangkap melainkan seorang guru," ucapnya.

Puluhan Guru JIS Terancam Dideportasi

Hingga saat ini, lanjut Rikwanto, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Beberapa saksi juga telah diperiksa termasuk korban dan ibunya. "Masih diselidiki, karena itu kami belum bisa mengumumkannya secara detail," terangnya.

Pihaknya, kata Rikwanto, telah menunjukkan foto-foto dari guru yang kemungkinan sebagai pelaku kepada korban. "Korban ini beda kelas dengan korban pertama. Kita tunjukkan foto-foto guru, dan pemeriksaan pelaku-pelaku awal apakah ada kaitannya," ucapnya.

Dengan masuknya laporan baru ini, rumor yang beredar terkait adanya guru JIS sebagai salah satu pelaku kekerasan seksual mulai menemukan titik terang. "Selama ini kan tidak ada sangkutannya, dengan begini kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Karena selama ini belum ada laporan yang terkait guru," jelasnya.

Untuk itu, imbuh Rikwanto, pihaknya langsung menyurati pihak imigrasi untuk menunda mendeportasi sejumlah guru JIS yang menyalahi izin tinggal. "Sudah dikirim suratnya untuk dilakukan penundaan deportasi dalam kaitan melihat hasil penyidikan yang dilakukan oleh kami," tandasnya.

Sebelumnya pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI telah menetapkan 20 guru JIS dari luar negeri yang menyalahi izin tinggal. Seorang diantaranya sudah dideportasi dan 19 menunggu proses deportasi. Sementara 6 orang lainnya saat ini juga masih dalam pemeriksaan. Pengajar tersebut antara lain berasal dari Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Singapura, Kanada, Inggris, Afrika Selatan, India, Taiwan, dan Turki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2082 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati