Pengawasan JIS Bukan Tanggungjawab Disdik DKI
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Lasro Marbun menegaskan, pengawasan terhadap sekolah-sekolah internasional, termasuk Jakarta International School (JIS), bukan berada di pihak Pemprov DKI, meski sekolah tersebut berada di wilayah ibu kota.
Disdik tidak berwenang mengawasi atau melakukan kontrol terhadap sekolah-sekolah yang berbasiskan internasional
"Disdik tidak berwenang mengawasi atau melakukan kontrol terhadap sekolah-sekolah yang berbasiskan internasional," kata Lasro Marbun, Kamis (24/4).
Pasalnya, paska terkuaknya kasus pelecehan seksual di JIS, ada sejumlah pihak yang menyudutkan Disdik, jika institusi tersebut lemah dalam hal pengawasan sekolah internasional.
Korban Pelecehan Seksual di JIS Bertambah"Sekolah internasional itu pemberian izin serta kewenangan pengawasannya berada di Kemendikbud. Kecuali ada kewenangan khusus yang diberikan kepada Dinas Pendidikan. Tapi ini kan kita tidak menerimanya," tandas Lasro.
Meski begitu, Lasro mengaku prihatin terkait izin JIS yang belum ada meski sekolah tersebut sudah beroperasi selama puluhan
tahun. "Semua harus membantu mengontrol, termasuk media," ujarnya.